Cara Verval Ijazah S1/D4 oleh PTK pada SIMPATIKA (S12e)

Verval Ijazah pada SIMPATIKA merupakan verifikasi dan validasi data jenjang pendidikan (Minimal S1/D4) bagi Kepala, Guru dan Pengawas Madrasah, sehingga ini sangat penting dilakukan karena untuk keabsahan data riwayat pendidikan.  


Bagi guru yang sudah bersertifikasi dan melakukan verval Ijazah S1/D4 dapat mengajar sesuai dengan Ijazah-nya sesuai pada KMA 890 Tahun 2019.


Berikut Langkah-langkah Pengajuan Verval Ijazah oleh Guru :

  1. Buka aplikasi browser Google Chrome, Mozilla Firefox ataupun sejenisnya.
  2. Di kolom URL pada browser Ketikkan http://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian ENTER.


    Gambar 1 Alamat Website SIMPATIKA

  3. Pada ujung kanan atas pilih Menu Login-Login PTK 


    Gambar 2 Masuk Menu Login SIMPATIKA

  4. Masukkan Surel dan Kata sandi masing-masing (Surel menggunakan NUPTK/PEG-ID/Email) kemudian klik Masuk.


    Gambar 3 Halaman Login SIMPATIKA

  5. Setelah berhasil login klik Menu PTK.


    Gambar 4 Menu PTK SIMPATIKA

  6. Bagi Guru yang belum pernah melakukan ajuan Verval S1/D4, akan muncul notifikasi untuk melakukan Verval Ijazah S1/D4.  Klik Verval Ijazah pada notifikasi tersebut. 


    Gambar 5 Notifikasi Verval Ijazah

    Apabila tidak ada notifikasi bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut dibawah ini.

  7. Klik Menu Perubahan Data Kepegawaian kemudian pilih Verval Ijazah.

    Gambar 6 Masuk Halaman Verval Ijazah
     
  8. Karena data sudah ada, klik tanda panah ke bawah kemudian Ubah Data. Jika tidak ada data atau akan menambah data Ijazah lain pilih tanda tambah untuk menambah data. 


    Gambar 7 Ubah Data Ijazah

  9. Isi semua data sesuaikan dengan Ijazah yang dimiliki kemudian klik Simpan Perubahan. 

    Gambar 8 Formulir Pengisian Data Ijazah

    Catatan
     : Jika nama Perguruan Tinggi dan atau nama Program Studi tidak ditemukan dalam pemilihan, silakan bisa dipilih klik “Tidak Ditemukan” kemudian bisa mengisikan diketik sesuai dengan yang tertera di Ijazah Anda. Dan untuk upload file usahakan scan Ijazah yang asli dengan ukuran file minimal 200 Kb dengan tipe file JPG/JPEG/PNG.

  10. Periksa kembali data yang telah di input apabila data sudah yakin benar Klik Simpan & Ajukan.


    Gambar 9 Penyimpanan Perubahan Data Ijazah dan Pengajuan Verval Ijazah

  11. Data ajuan berhasil disimpan, klik Cetak Surat Ajuan untuk pengajuan perubahan/penambahan data yang telah dilakukan.


    Gambar 10 Cetak Surat Ajuan Verval Ijazah

  12. Cetak dan serahkan hasil cetak SURAT PENGAJUAN VERVAL IJAZAH (S12e) Anda ke Kemenag Kota/Kab yang menaungi, untuk dilakukan verval dan persetujuan perubahan data rinci Anda.


    Gambar 11 Surat Pengajuan Verval Ijazah (S12e)

  13. Pantau akun berkala untuk melihat status pengajuan, apabila disetujui angka 2 dalam lingkaran orange akan menjadi ceklis hijau.


    Gambar 12 Status Pengajuan Verval Ijazah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring jaringan dengan Nagios

Pemahaman Trilogi Universitas Nusa Putra dan Tridarma Perguruan Tinggi