Cara Verval Ijazah S1/D4 oleh PTK pada SIMPATIKA (S12e)
Verval Ijazah pada SIMPATIKA merupakan verifikasi dan validasi data jenjang pendidikan (Minimal S1/D4) bagi Kepala, Guru dan Pengawas Madrasah, sehingga ini sangat penting dilakukan karena untuk keabsahan data riwayat pendidikan.
Bagi guru yang sudah bersertifikasi dan melakukan verval Ijazah S1/D4 dapat mengajar sesuai dengan Ijazah-nya sesuai pada KMA 890 Tahun 2019.
Berikut Langkah-langkah
Pengajuan Verval Ijazah oleh Guru :
- Buka aplikasi browser Google Chrome, Mozilla Firefox ataupun sejenisnya.
- Di kolom URL pada browser Ketikkan http://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian ENTER.
- Pada ujung kanan atas pilih Menu Login-Login PTK
- Masukkan Surel dan Kata sandi masing-masing (Surel menggunakan NUPTK/PEG-ID/Email) kemudian klik Masuk.
- Setelah berhasil login klik Menu PTK.
- Bagi Guru yang belum pernah melakukan ajuan Verval S1/D4, akan muncul notifikasi untuk melakukan Verval Ijazah S1/D4. Klik Verval Ijazah pada notifikasi tersebut.

Gambar 5 Notifikasi Verval IjazahApabila tidak ada notifikasi bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut dibawah ini. - Klik Menu Perubahan Data Kepegawaian kemudian pilih Verval Ijazah.Gambar 6 Masuk Halaman Verval Ijazah
- Karena data sudah ada, klik tanda panah ke bawah kemudian Ubah Data. Jika tidak ada data atau akan menambah data Ijazah lain pilih tanda tambah untuk menambah data.
- Isi semua data sesuaikan dengan Ijazah yang dimiliki kemudian klik Simpan Perubahan. Catatan : Jika nama Perguruan Tinggi dan atau nama Program Studi tidak ditemukan dalam pemilihan, silakan bisa dipilih klik “Tidak Ditemukan” kemudian bisa mengisikan diketik sesuai dengan yang tertera di Ijazah Anda. Dan untuk upload file usahakan scan Ijazah yang asli dengan ukuran file minimal 200 Kb dengan tipe file JPG/JPEG/PNG.
- Periksa kembali data yang telah di input apabila data sudah yakin benar Klik Simpan & Ajukan.
- Data ajuan berhasil disimpan, klik Cetak Surat Ajuan untuk pengajuan perubahan/penambahan data yang telah dilakukan.











Komentar
Posting Komentar