Cara Pengajuan Data Bantuan Kuota Data Internet dab Bantuan Langsung Tunai pada SIMPATIKA (S42)

Sehubungan dengan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-2137/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Langsung Tunai, maka Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihimbau untuk melakukan pengajuan program tersebut diatas pada layanan SIMPATIKA, Adapun Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Siapkan Scan File KTP, NPWP dan Buku Tabungan dalam format JPG/JPEG/PNG dengan Ukuran Minimal 100 Kb.
  2. Buka aplikasi browser Google Chrome, Mozilla Firefox ataupun sejenisnya.
  3. Buka website SIMPATIKA.
    Di kolom URL pada browser Ketikkan http://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian ENTER


    Gambar 1 Alamat Website SIMPATIKA

  4. Login PTK
    Pada ujung kanan atas pilih Menu Login-Login PTK.


    Gambar 2 Masuk Menu Login SIMPATIKA

  5. Masukkan Surel dan Kata sandi masing-masing (Surel menggunakan NUPTK/PEG-ID/Email) kemudian klik Masuk.


    Gambar 3 Halaman Login SIMPATIKA

  6. Setelah berhasil login klik Menu PTK.


    Gambar 4 Menu PTK SIMPATIKA

  7. Pengajuan Data Bantuan
    Klik Menu Data Bantuan kemudian pilih Edit (Gambar Pensil).
     

    Gambar 5 Masuk Halaman Data Bantuan
        
  8. Isi semua data sesuaikan dengan dokumen-dokumen yang dimiliki (KTP, NPWP, Buku Tabungan) kemudian klik Simpan Perubahan.


    Gambar 6 Formulir Pengisian Data Bantuan

    Catatan : Untuk upload file KTP, NPWP dan Buku tabungan usahakan scan yang asli dengan ukuran file minimal 100 Kb dengan tipe file JPG/JPEG/PNG.

  9. Setelah data tersimpan klik Jadikan PERMANEN karena SIMPATIKA hanya membaca data yang telah dipermanenkan.


    Gambar 7 Perubahan Data Sementara

  10. Cetak dan serahkan hasil cetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PERUBAHAN DATA (S42) Anda ke Kemenag Kota/Kab yang menaungi, untuk dilakukan verval dan persetujuan perubahan data Anda.


    Gambar 8 Tanda Bukti Pengajuan Perubahan Data (S42)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring jaringan dengan Nagios

Cara Verval Ijazah S1/D4 oleh PTK pada SIMPATIKA (S12e)

Pemahaman Trilogi Universitas Nusa Putra dan Tridarma Perguruan Tinggi