Cara Pengajuan Data Bantuan Kuota Data Internet dab Bantuan Langsung Tunai pada SIMPATIKA (S42)
Sehubungan dengan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-2137/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Langsung Tunai, maka Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihimbau untuk melakukan pengajuan program tersebut diatas pada layanan SIMPATIKA, Adapun Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Siapkan Scan File KTP, NPWP dan Buku Tabungan dalam format JPG/JPEG/PNG dengan Ukuran Minimal 100 Kb.
- Buka aplikasi browser Google Chrome, Mozilla Firefox ataupun sejenisnya.
- Buka website SIMPATIKA.
Di kolom URL pada browser Ketikkan http://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian ENTER - Login PTK
Pada ujung kanan atas pilih Menu Login-Login PTK. - Masukkan Surel dan Kata sandi masing-masing
(Surel menggunakan NUPTK/PEG-ID/Email) kemudian klik Masuk.
- Setelah berhasil login
klik Menu PTK.
- Pengajuan Data Bantuan
Klik Menu Data Bantuan kemudian pilih Edit (Gambar Pensil).
- Isi semua data sesuaikan
dengan dokumen-dokumen yang dimiliki (KTP, NPWP, Buku Tabungan) kemudian klik Simpan
Perubahan.
Catatan : Untuk upload file KTP, NPWP dan Buku tabungan usahakan scan yang asli dengan ukuran file minimal 100 Kb dengan tipe file JPG/JPEG/PNG. - Setelah data tersimpan klik Jadikan PERMANEN karena
SIMPATIKA hanya membaca data yang telah dipermanenkan.
- Cetak dan serahkan hasil
cetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PERUBAHAN
DATA (S42) Anda ke Kemenag Kota/Kab
yang menaungi, untuk dilakukan verval dan persetujuan perubahan data Anda.








Komentar
Posting Komentar